Jumat, 30 Oktober 2009

Ketentuan Layanan Ceria

1.Ketentuan layanan Ceria Internet ini berlaku sebagai perjanjian antara PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (selanjutnya disebut STI) dan pelanggan Ceria Internet (selanjutnya disebut Pelanggan).
2.Tarif paket Ceria Internet berlaku ketika paket tersebut sudah diaktifkan. Untuk memeriksa status paket, Pelanggan dapat menghubungi 878/888. STI tidak bertanggung jawab atas akibat yang timbul dari pemakaian internet yang dilakukan Pelanggan atau pihak lain sebelum paket diaktifkan.
3.Setiap saat selama perjanjian ini berlaku, STI berhak meninjau ulang layanan Ceria Internet beserta tarif-tarif dan layanan lainnya yang berlaku.
4.Pelanggan menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mengerti dan menyetujui bahwa kecepatan akses Ceria Internet dapat berubah-ubah bergantung pada cakupan sinyal, jaringan, lokasi, perangkat yang digunakan, dan banyak sedikitnya pengguna jaringan.
5.STI tidak menjamin bahwa Ceria Internet tidak akan terputus dari waktu ke waktu ketika digunakan dan STI juga tidak menjamin bahwa Ceria Internet tidak akan pernah terganggu sehubungan dengan problem jaringan yang terjadi atau karena kegiatan maintenance.
6.Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan layanan Ceria Internet oleh Pelanggan berdasarkan perjanjian ini, termasuk tanggung jawab terhadap risiko apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak ketiga yang disebabkan alasan apa pun.
7.Berdasarkan permintaan tertulis Pelanggan, apabila terjadi penyalahgunaan akses Ceria Internet oleh pihak ketiga, STI dapat melakukan pemblokiran atas layanan Ceria Internet, dengan ketentuan Pelanggan bertanggung jawab sepenuhnya tentang segala akibat permintaan dimaksud. Dalam hal demikian, pelanggan dapat mengajukan akses layanan Ceria Internet yang baru.
8.STI tidak bertanggung jawab atas isi, kebenaran, kerahasiaan, serta segala sesuatu yang berhubungan dengan materi yang diakses dan/atau dikirimkan melalui layanan Ceria Internet.
9.STI tidak bertanggung jawab atas kerugian-kerugian Pelanggan dan/atau pihak ketiga yang timbul sebagai akibat atau sehubungan dengan dari penggunaan layanan Ceria Internet oleh Pelanggan. Dalam hal demikian, Pelanggan dengan ini membebaskan STI dari segala klaim, gugatan, dan/atau tuntutan yang dilakukan oleh pihak ketiga sehubungan dengan akses yang dilakukannya melalui layanan Ceria Internet sehingga klaim, gugatan, tuntutan dan/atau ganti rugi tersebut menjadi tanggung jawab dan risikonya sendiri.
10.Uji kecepatan koneksi Ceria Internet adalah sarana untuk mengetahui kecepatan koneksi Internet yang kinerjanya bervariasi sehingga STI tidak memberikan jaminan terkait dengan hasil pengukuran tersebut.
11.Dalam menggunakan akses layanan Ceria Internet, Pelanggan berjanji untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun, termasuk tetapi tidak terbatas pada tindakan yang:
  1. mengganggu atau merusak suatu jaringan, perangkat atau sistem komputer pihak mana pun;
  2. melakukan atau pengiriman pesan-pesan termasuk e-mail secara berulang-ulang dengan tidak bertanggung jawab;
  3. memalsukan e-mail header atau metode tidak sah lainnya yang digunakan dengan tujuan memalsukan identitas pelanggan atau pengguna lainnya atau untuk maksud tidak sah lainnya;
  4. melakukan pelanggaran hak milik intelektual; dan
  5. melakukan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesusilaan, SARA atau tindakan yang merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan perundangan di wilayah Republik Indonesia peraturan atau hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dengan menggunakan layanan Ceria Internet.
12.STI berhak menonaktifkan paket Ceria Internet dan nomor ANI yang dikuasai Pelanggan tanpa pemberitahuan lebih dahulu jika Pelanggan tersebut melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak mana pun termasuk pada hal-hal yang disebutkan dalam butir 11 di atas.
13.Layanan ini juga tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal di bawah ini:
  1. penggunaan peer-to peer file sharing yang berlebihan;
  2. penggunaan machine-to-machine application yang berlebihan; dan
  3. segala tindakan yang dilakukan untuk mengeksploitasi pemakaian internet atau tindakan lain yang merugikan STI sehingga menyulitkan STI untuk menyediakan, melengkapi atau memelihara kualitas jaringannya atau layanan yang lainnya.
14.STI memiliki kewenangan penuh untuk dengan segera membatasi penggunaan data anda, atau memberhentikan layanan tanpa pemberitahuan lebih dahulu jika terjadi satu atau lebih hal-hal yang telah disebutkan di poin butir nomor 13.
15.Apabila STI menilai Pelanggan telah berlebihan dalam penggunaan layanan ini, STI berhak meminta Pelanggan untuk menurunkan penggunaannya. Jika Pelanggan tidak mengikuti permintaan STI, STI berhak menagihkan kelebihan pemakaian yang digunakan Pelanggan berdasarkan tarif yang ditentukan oleh STI atau memberhentikan layanan yang dimiliki oleh Pelanggan yang bersangkutan.
16.Setiap saat selama berlakunya perjanjian ini, STI berhak mengubah ketentuan layanan Ceria Internet ini. Perubahan tersebut akan diberitahukan kepada Pelanggan secara tertulis. Apabila Pelanggan tidak menyetujui perubahan tersebut, Pelanggan dapat memilih untuk mengakhiri perjanjian dengan pemberitahuan tertulis kepada STI.
17.Perjanjian tunduk dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.
18.STI dan Pelanggan sepakat untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul secara musyawarah untuk mufakat lebih dahulu. Apabila cara musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Putusan BANI bersifat final dan mengikat dan Pelanggan.
19.Dalam hal pengaduan gangguan yang terjadi pada jaringan internet Ceria, pelanggan dapat menghubungi Call Center dengan menggunakan email Customer Service Ceria Internet atau telepon ke 888 (gratis) atau ke 878 (berbayar), sesuai dengan waktu operasional yang berlaku.
20.Dalam hal pengaduan gangguan yang ada, pelanggan dituntut untuk dapat menggunakan bahasa yang sopan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hindari perkataan yang menyinggung SARA, perpecahan dan tidak etis. Dalam hal tata cara pengaduan gangguan yang tidak sesuai dengan point ini, STI berhak untuk mengabaikannya.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar

Terimaksih untuk anda yang bersedia meninggalkan komentar anda